Kamis, 30 Maret 2023 pukul 09.00 WIB, Kejaksaan Negeri Bukittinggi melaksanakan Penerapan dan aktivasi aplikasi identitas kependudukan digital, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Kasi dan Kasubbag berserta Pegawai Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi beserta Pegawai dan Staf.
Aktivasi dilakukan untuk mempermudah segala urusan yang berhubungan dan membutuhkan KTP dan KK., Kegiatan aktivasi dilakukan dengan mendownload aplikasi di smartphone. Untuk sementara hanya bisa didownload pada android versi 7.1 dan belum tersedia pada IOS. Dilanjutkan dengan pengisian data dan verifikasi data pada masing-masing pegawai. Kemudian dilakukan Selfie wajah dan Scan Barcode yang dibantu oleh Pegawai Dinas Dukcakpil. Selanjutnya aktivasi dilakukan dengan memasukkan PIN pada Link Aktivasi. Ketika akun sudah teraktivasi, PIN tersebut digunakan sebagai PIN awal untuk login pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
1 Comments
asdas