Kejaksaan Negeri Bukittinggi melaksanakan Penyuluhan Hukum Program "Jaksa Masuk Sekolah" di SMP N 5 Bukittinggi.
Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari Wakil Kepala Sekolah SMP N 5 BUkittinggi, selanjutnya penyampaian materi dari Kasi Intelijen Kejari Bukittinggi, Pengki Sumardi, SH., dan Jaksa Fungsional Kejari Bukittinggi, Mulya Fadilla SH., tentang "Kenakalan Remaja dalam Pandangan Hukum Indonesia"
Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri merupakan kekuasaan negara khususnya dibidang penuntutan, dimana semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan. Mengacu pada Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 yang menggantikan UU No. 5 Tahun 1991 tentang Kejaksaan R.I.
Nama : Kejari Bukittinggi
Alamat: Jl. Adhyaksa No.198, Kel. Belakang Balok, Kec. Aur Birugo Tigo Baleh, Kota
Bukittinggi, Sumatera Barat 26136
Jam : Buka 08.00 - 16.00
Telepon : +6282173523939
Email : kejaribkt01@gmail.com
© Copyright 2023 by Kejaksaan Negeri Bukittinggi
0 Comments